Rabu, 12 Februari 2020

Surfing

Shoulder Surfing

Loncat ke navigasiLoncat ke pencarian

Shoulder Surfing adalah salah satu metode yang digunakan oleh hacker untuk mem1. Saat seseorang mengisi form informasi tentang diaperoleh informasi tentang targetnya dengan menggunakan teknik-teknik pengamatan langsung, seperti memeriksa tingkah laku seseorang, untuk mendapat informasi. Teknik pengamatan langsung ini umumnya digunakan dan efektif dilakukan di dalam tempat-tempat yang penuh sesak, karena hal ini akan relatif mudah untuk mengamati tingkah laku seseorang yang akan dijadikan sebagai target atau korban, seperti:
2. Memasukkan PIN mereka pada satu anjungan tunai mandiri atau suatu mesin POS (Point of Sale)
3. Menggunakan kartu nama pada suatu telepon prabayar yang publik
4. Memasukkan kata sandi pada suatu cybercafe, pustaka-pustaka publik dan universitas, atau kios-kios pelabuhan udara.
Dalam teknis Shoulder Surfing, seorang hacker dalam mengamati tingkah laku korbanyak, bisa menggunakan teropong dua lensa atau alat-alat penambahan visi lain. Memasang kamera-kamera meni dan diletakkan dalam plafon atau langit-langit, dinding sebagai peralatan untuk mengamati entri data.
Untuk mencegah seseorang melakukan teknis Shoulder Surfing, bisa dilakukan dengan cara sebegai berikut:
Membatasi pandangan seseorang, waktu kita menulis atau menggunakan keypad untuk memasukkan informasi yang rahasia dengan menggunakan tubuh kita atau tangan.
Anjungan tunai mandiri yang terbaru, sekarang mempunyai suatu tampilan yang canggih untuk melindungi kemungkinan seseorang melakukan Shoulder Surfing. Dengan memperkecil sudut pandang, dan satu-satunya cara untuk melihat layar adalah dengan tepat berdiri secara langsung di depan mesin ATM tersebut. Kamera keamanan tidak diizinkan untuk ditempatkan secara langsung di atas mesin ATM sehingga memungkinkan mengamati entri data oleh nasabah.
Apabila melakukan transaksi menggunakan Mesin POS (Point of Sales) yang umum tersedia di dalam toko-toko, supermarket-supermarket, hendaknya menghalangi dengan badan atau tangan kita sewaktu memasukkan PIN atau dengan tidak meletakkan mesin tersebut ditempat yang datar yang mudah untuk dilihat oleh seseorang waktu mengetik PIN di mesin POS tsb.
Jangan memasukkan PIN atau melakukan transaksi aplikasi tranfer dan pembayaran online, seperti internet banking menggunakan fasilitas komputer umum, seperti di warnet pustaka-pustaka publik dan universitas, kios-kios pelabuhan udara. Apabila terpaksa menggunakan pastikan komputer yang digunakan bebas dari aplikasi seperti keyloger dan yang sejenisnya, pastikan site yang ada kunjungi untuk melakukan transaksi tersebut benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar